DESKJABAR - Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait beredarnya video asusila dengan pemeran mirip dirinya.
Penyanyi jebolan Indonesia Idol itu, tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa 17 November 2020.
Namun Gisel langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.
Baca Juga: Penyebar Video Porno Mirip Gisel, Mengaku Demi Tambah Follower
Baca Juga: Perkembangan Terbaru: Belasan Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Segera Dipanggil Polisi
Dalam perkara tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Kedua tersangka tersebut berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran namanya disebut-sebut oleh kedua tersangka.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya.***