Anggota Koalisi KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Polri Tidak Tahu

- 13 November 2020, 09:52 WIB
Awi
Awi /Ist/RRI


DESKJABAR
- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengklaim, tidak mengetahui kabar Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat positif Covid-19 atau virus corona saat mendekam di dalam tahanan.

"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 12 November 2020.

Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran soal Jumhur Hidayat yang terjangkit virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Pilkada Kab. Bandung, Kang Darus : Kasus Kades Tenjolaya Tak Perlu Diperpanjang, Cukup Klarifikasi

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Laporan Dana Kampanye Masih Carut Marut

Sebelumnya, seperti dikutip dari RRI, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.

"Iya benar," ujar Andrianto kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga: Nikita Mirzani Viral Setelah Hina Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain: Polisi Harus Peka Hati Umat

Baca Juga: Negatif Covid-19, Valentino Rossi Dipastikan Tampil di MotoGP Valencia

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. 

"Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," kata ia. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x