Meski Tidak Hadir, Gatot Nurmantyo Bersedia Terima Penghargaan Bintang Mahaputera

- 11 November 2020, 18:13 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. /ANTARA/


DESKJABAR
- Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera, meski tidak hadir dalam upcara penyematan di Istana Negara.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Rabu 11 November 2020.

“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Ikut Menjadi Sutradara Film Quarantine Tales

Baca Juga:
Pilkada Pangandaran 2020; Surat Suara Harus Betul-betul Sesuai Aturan

Mahfud mengatakan, justru akibat pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk membagi dua sesi upacara pemberian penghargaan ini. 

Sesi pertama dilakukan pada Agustus 2020 silam, dan sesi kedua pada 11 November 2020 ini. Hal tersebut, guna mengurangi potensi terjadinya kerumunan dan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. 

“Karena musim Covid-19 kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sekretaris Militer, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi gitu,” ujar dia.

Baca Juga: Argentina vs Paraguay, Lionel Scaloni Siapkan Sejumlah Opsi Jika Lionel Messi Tidak Bisa Tampil

Menurut Mahfud, karena Gatot Nurmantyo menyatakan bersedia menerima tanda kehormatan meski tidak hadir, maka tanda kehormatan tersebut akan dikirimkan melalui sekretaris militer. 

“Beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir dalam penyematannya,” kata Mahfud, seperti dikutip dari RRI.

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua Kadin Jabar Dony Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara Di PN Bandung

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x