DESKJABAR - Untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian tepat waktu, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat jumlah Bawaslu Pangandaran, Jawa Barat, melaksanakan Rapat Kerja Teknis pengawasan tahapan pendistribusian, perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Pangandaran Tahun 2020, Rabu, 11 November 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, urgensi tahapan ini adalah memastikan pengadaan dan pendistribusian tepat waktu, tepat jenis, tepat kualitas, dan tepat jumlah. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman ke panwascam terkait strategi pengawasan pendistribusian logistik.
Baca Juga: Pilkada Pangandaran; DPD PAN Akan Panggil 3 DPC Karena Melanggar Instruksi DPP
Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Kampanye Paslon Makin Seru, Juara Wirausaha Tak Sekadar Tebar Pesona
"Diharapkan setelah digelar rapat ini Panwascam paham terkait strategis pengawasan logistik," ujar Iwan di Aula Hotel Grand Aquarium Pangandaran, Rabu.
Subtansi dari penyelenggaraan pilkada, jelas Iwan, salah satunya dari pungut hitung itu sendiri, ketepatan spesifikasi harus dipastikan. Pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pangandaran terkait dengan kotak suara yang datang tanpa pemberitahuan ke Bawaslu Pangandaran.
“Surat suara harus betul-betul sesuai dengan aturan. Ketika pungut hitung sementara perlengkapan pungut hitung tidak lengkap maka itu akan menjadi masalah”, tegasnya.
Sementara itu Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, dimensi pengawasan, dimensi penanganan pelanggaran, dimensi persiapan pelantikan PTPS, dan pengawasan tahapan pendistribusian logistik menjadi urgent karena harus merubah mindset pada tahapan pendistribusian logistik menjadi penting.
Baca Juga: Pangandaran Diganjar Penghargaan Kemendagri Atas LPPD dan Status Kinerja Sangat Tinggi