Untuk Redam Kemarahan Muslim Dunia, Inilah Pernyataan Emmanuel Macron

- 1 November 2020, 10:31 WIB
Macron bantah Prancis Anti Muslim
Macron bantah Prancis Anti Muslim /Al Jazeera/

DESKJABAR – Presiden Prancis Emmanuel Macron membantah bahwa dia dan para pejabat di Prancis mendukung kartun Nabi Muhammad SAW dan anti Muslim.

Macron mengatakan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, bahwa dia menghormati Muslim yang dikejutkan oleh kartun Nabi Muhammad tetapi itu bukan alasan untuk melakukan kekerasan.

Namun, dia menekankan bahwa tidak berarti dia atau para pejabatnya mendukung kartun-kartun itu, yang oleh Muslim dianggap menghujat, atau bahwa Prancis sama sekali anti-Muslim.

Baca Juga: Pemerntah Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umroh dari Luar Negeri, Ini Syaratnya

Dalam upayanya memperbaiki apa yang dia katakan sebagai kesalahpahaman tentang niat Prancis di dunia Muslim, Macron menyampaikan wawancara kepada jaringan televisi Arab Al Jazeera, yang disiarkan pada hari Sabtu.

Pernyataannya keluar setelah para pejabatnya meningkatkan keamanan menyusul serangan pisau di sebuah gereja Prancis yang menewaskan tiga orang pada minggu ini.

Dalam wawancara tersebut, Macron menegaskan,Prancis tidak akan mundur dalam menghadapi kekerasan dan akan membela hak kebebasan berekspresi, termasuk penerbitan kartun.Baca Juga: Ada Nama Guardiola, Messi, Xavi Hernandez, Iniesta, Puyol dalam Proyek Victor Font

Namun, dia menekankan bahwa tidak berarti dia atau para pejabatnya mendukung kartun-kartun itu, yang oleh Muslim dianggap menghujat, atau bahwa Prancis sama sekali anti-Muslim.

“Jadi saya memahami dan menghormati bahwa orang dapat dikejutkan oleh kartun ini, tetapi saya tidak akan pernah menerima bahwa seseorang dapat membenarkan kekerasan fisik atas kartun ini, dan saya akan selalu membela kebebasan di negara saya untuk menulis, berpikir, menggambar,” Kata Macron, menurut transkrip wawancara yang dikutip dari reuters.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Reuters Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah