Kuliah Daring Akan Dikembangkan, Budi Jatmiko : Nanti, Kampus Berbasis Awan

- 13 Oktober 2020, 11:15 WIB
ILUSTRASI sistem belajar daring.
ILUSTRASI sistem belajar daring. //pexels


DESKJABAR
- Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia memaksa berbagai kegiatan khususnya perkuliahan dilakukan secara daring atau online.

Namun ke depan, justru perkuliahan secara daring nyatanya akan dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia. 

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko menyatakan, seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Pasal 53 dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 51 tahun 2018 tentang sistem pembelajaran daring. 

Baca Juga: Pasien Covid -19 di Kota Tasikmalaya Meningkat, Hotel dan GOR Disiapkan untuk Ruang Perawatan

"Saya sering mengatakan bahwa Perguruan Tinggi harus siap bahwa nantinya kampus berbasis tembok akan bergeser pada kampus berbasis awan atau cloud, tapi pemerintah lambat. Permen 51 harus dihapus dulu di situ syarat untuk menyelenggarakan PJJ dimana prodi harus akreditasi A dan di Indonesia hanya ada 7 perguruan tinggi yang memiliki izin," kata Budi, Selasa 13 Oktober 2020.

Tak hanya itu, menurut Budi, dosen dan mahasiswa pun tidak terbiasa menggunakan sistem daring, terlebih jika Peraturan Menteri tersebut tidak dulu dihapus.

"Tidak semua dosen siap untuk melakukan itu semua, saya sudah meriset kurang lebih 30 persen penyerapan ilmu pengetahuan yang ada dalam enam bulan terakhir, yang biasanya 80 sampai 90 persen terserap ilmu itu," jelasnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa ANAK NKRI Malah Ditanggapi Negatif Oleh Pelaku Pasar

"Karena mereka tidak terbiasa, karena peraturannya tidak menumbuhkan kampus, dosen dan mahasiswa," imbuhnya.

Sementara itu, Adinda Tania salah seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandung, Jawa Barat menilai, kuliah secara daring membuat kurang terjalin ikatan emosional antara dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Banjir Tasikmalaya, Seret Mobil dan Rendam 270 Rumah, Ada yang Sampai Atap

Selain itu, ungkap dia, mahasiswa juga harus memiliki kemandirian yang tinggi agar dapat memaksimalkan proses belajar secara independen.

"Kuliah online lebih pusing dibandingkan tatap muka karena kan harus belajar sendiri tanpa bimbingan dosen. Meskipun ada enak dan tidak enaknya, tapi memang lebih efektif tatap muka karena bisa langsung berinteraksi dengan dosen dan tentu saja interaksi sosial sama teman-teman juga ada," kata Adinda, sebagimana dikutip DESKJABAR dari RRI, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Horee..!! BLT diperpanjang Hingga 2021, Segera Cek Persyaratannya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x