DESKJABAR - Saat sedang melaksanakan sholat fardhu tiba tiba tas yang disimpan di depan ada yang mencuri, apakah dikejar atau tetap lanjutkan sholat.
Tidak dipungkiri saat hendak melakukan sholat fardhu kita kerap khawatir dengan tas yang dibawa, takut dicuri oleh orang lain. Terlebih dalam tas itu ada barang berharga atau uang.
Buya Yahya pimpinan Pesantren Al Bahjah memiliki jawaban bagaimana yang harus kita lakukan ketika sedang sholat fardhu tiba tiba tas kita ada yang mencuri.
Baca Juga: Ciamis Genjot Pertanian Ramah Lingkungan, Ini Penyebabnya
Kata Buya Yahya saat hendak melaksanakan sholat fardhu jangan menyimpan tas di belakang. sebaiknya tas yang kita bawa disimpan di depan tempat sholat dan itu hukumnya sunnah.
Selain kondisi tas akan aman karena berada di depan kita dan terlihat saat sedang melaksanakan sholat fardhu. Yang paling penting menyimpan tas di depan adalah sunnah karena jadi sutroh sholat atau pembatas sholat.
"Jadi kalau punya tas jangan disimpan di belakang dijamin tidak akan takut hilang jadi tasnya taruh di depan Itu sunnah," kata Buya Yahya.
Ketika saat hendak sholat fardhu membawa tas apalagi dalam tas itu banyak duitnya kata Buya Yahya sebaiknya tas tersebut disimpan di depan agar aman dan juga mendapatkan pahala sunnah karena dijadikan sebagai pembatas sholat.
Lalu bagaimana jika tas yang kita simpan di depan Tiba tiba ada yang mengambil atau mencuri sedangkan kita sedang melaksanakan sholat fardhu. Sholatnya dibatalkan untuk mengejar pencuri atau lanjutkan sholat sampai selesai.