Menurut Buya Yahya ketika sedang melaksanakan sholat fardhu tiba tiba tas yang kita simpan di depan ada yang mencuri, maka sebaiknya kita langsung mengejar si pencuri tersebut untuk mengambil kembali tas yang dia curi.
Hanya saja jangan sampai membatalkan sholat fardhu yang sedang kita kerjakan. Jadi saat mengejar pencuri tersebut kita masih tetap melanjutkan sholat fardhu yang sedang kita kerjakan.
Kata Buya Yahya sholat fardhu jangan sampai dibatalkan atau berhenti. Meskipun mengejar pencuri tetap saja mengerjakan sholat fardhu sampai pencuri itu ketangkap dan barang yang dia ambil kembali kepada tangan kita.
"Ketika ada yang ngambil tas kita, maka kejar si pencuri itu sambil tetap sholat. Dan itu ada syariatnya. Jadi sholat fardu jangan jangan dibatalin," kata Buya Yahya.
Hal tersebut Buya Yahya jelaskan dalam video YouTube pribadinya dengan Sutroh Sholat, Sunnah Nabi Yang Sering Terlupa ! Hikmah Buya Yahya" tayang pada 26 Februari 2204.
Menurut Buya Yahya ketika tas yang yang kita bawa ada yang mencuri, maka sebaiknya mengejar si pencuri itu dengan tidak membatalkan sholat fardhu.
Kejar pencuri tersebut sambil tetap melaksanakan sholat fardhu, karena sholat fardhu tidak boleh dibatalkan dan ini kata Buya Yahya ada syariat yang mengaturnya.
Jadi ketika kita sedang sholat fardhu dan tiba tiba tas yang disimpan di depan ada yang mengambil maka langkah yang harus dilakukan kejar kejar si pencuri sambil tetap mengerjakan sholat.
Jangan menyelesaikan sholat terlebih dahulu baru mengejar si pencuri karena jika demikian maka si pencuri tidak akan tertangkap dan harta yang kita miliki akan hilang.***