DESKJABAR - Saat sedang melaksanakan sholat fardhu tiba tiba tas yang disimpan di depan ada yang mencuri, apakah dikejar atau tetap lanjutkan sholat.
Tidak dipungkiri saat hendak melakukan sholat fardhu kita kerap khawatir dengan tas yang dibawa, takut dicuri oleh orang lain. Terlebih dalam tas itu ada barang berharga atau uang.
Buya Yahya pimpinan Pesantren Al Bahjah memiliki jawaban bagaimana yang harus kita lakukan ketika sedang sholat fardhu tiba tiba tas kita ada yang mencuri.
Baca Juga: Ciamis Genjot Pertanian Ramah Lingkungan, Ini Penyebabnya
Kata Buya Yahya saat hendak melaksanakan sholat fardhu jangan menyimpan tas di belakang. sebaiknya tas yang kita bawa disimpan di depan tempat sholat dan itu hukumnya sunnah.
Selain kondisi tas akan aman karena berada di depan kita dan terlihat saat sedang melaksanakan sholat fardhu. Yang paling penting menyimpan tas di depan adalah sunnah karena jadi sutroh sholat atau pembatas sholat.
"Jadi kalau punya tas jangan disimpan di belakang dijamin tidak akan takut hilang jadi tasnya taruh di depan Itu sunnah," kata Buya Yahya.
Ketika saat hendak sholat fardhu membawa tas apalagi dalam tas itu banyak duitnya kata Buya Yahya sebaiknya tas tersebut disimpan di depan agar aman dan juga mendapatkan pahala sunnah karena dijadikan sebagai pembatas sholat.
Lalu bagaimana jika tas yang kita simpan di depan Tiba tiba ada yang mengambil atau mencuri sedangkan kita sedang melaksanakan sholat fardhu. Sholatnya dibatalkan untuk mengejar pencuri atau lanjutkan sholat sampai selesai.
Menurut Buya Yahya ketika sedang melaksanakan sholat fardhu tiba tiba tas yang kita simpan di depan ada yang mencuri, maka sebaiknya kita langsung mengejar si pencuri tersebut untuk mengambil kembali tas yang dia curi.
Hanya saja jangan sampai membatalkan sholat fardhu yang sedang kita kerjakan. Jadi saat mengejar pencuri tersebut kita masih tetap melanjutkan sholat fardhu yang sedang kita kerjakan.
Kata Buya Yahya sholat fardhu jangan sampai dibatalkan atau berhenti. Meskipun mengejar pencuri tetap saja mengerjakan sholat fardhu sampai pencuri itu ketangkap dan barang yang dia ambil kembali kepada tangan kita.
"Ketika ada yang ngambil tas kita, maka kejar si pencuri itu sambil tetap sholat. Dan itu ada syariatnya. Jadi sholat fardu jangan jangan dibatalin," kata Buya Yahya.
Hal tersebut Buya Yahya jelaskan dalam video YouTube pribadinya dengan Sutroh Sholat, Sunnah Nabi Yang Sering Terlupa ! Hikmah Buya Yahya" tayang pada 26 Februari 2204.
Menurut Buya Yahya ketika tas yang yang kita bawa ada yang mencuri, maka sebaiknya mengejar si pencuri itu dengan tidak membatalkan sholat fardhu.
Kejar pencuri tersebut sambil tetap melaksanakan sholat fardhu, karena sholat fardhu tidak boleh dibatalkan dan ini kata Buya Yahya ada syariat yang mengaturnya.
Jadi ketika kita sedang sholat fardhu dan tiba tiba tas yang disimpan di depan ada yang mengambil maka langkah yang harus dilakukan kejar kejar si pencuri sambil tetap mengerjakan sholat.
Jangan menyelesaikan sholat terlebih dahulu baru mengejar si pencuri karena jika demikian maka si pencuri tidak akan tertangkap dan harta yang kita miliki akan hilang.***