"Barangsiapa berbuka di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada alasan dan bukan pula karena sakit, maka perbuatan semacam ini tidak bisa digantikan dengan puasa setahun penuh jika dia memang mampu melakukannya,"HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad.
Perlu diketahui pula bahwa meninggalkan shaum Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena shaum Ramadhan adalah shaum wajib dan merupakan salah satu rukun Islam.
Baca Juga: Awal Ramadhan 2023 Versi Muhammadiyah dan NU Bisa Sama, Yaitu 23 Maret 2023, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Jelang Bulan Puasa 2023, Ini Cara Nabi SAW Menyambut Ramadhan yang Penuh Berkah
Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya.
Imam Adz-Dzahabi mengatakan, siapa saja yang sengaja tidak shaum Ramadhan, bukan karena sakit atau alasan yang dibolehkan oleh syara, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menenggak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan,"Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq.***