Melaksanakan hukuman dengan cara digantung masih diterapkan di beberapa negara seperti Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan.
The 'long drop' adalah metode gantung yang paling umum digunakan. Di beberapa negara, para tahanan ditimbang sehari sebelum eksekusi untuk menentukan lamanya 'penurunan' yang diperlukan untuk memastikan kematian yang cepat.
Jika talinya terlalu panjang, narapidana bisa dipenggal, dan jika terlalu pendek, kematian dengan cara dicekik bisa memakan waktu hingga 45 menit. Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Bakso Enak dan Terkenal di Bandung, Terdekat Dari Pusat Kota Rasanya Bikin Nagih
2. Eksekusi dengan cara ditembak
Hukuman mati dengan cara ditembak masih diterapkan di beberapa negara seperti China, Indonesia, dan Arab Saudi. Terdakwa biasanya ditembak dengan senjata api hingga meninggal. Dan kalau terjadi eksekusi hukuman FS akan dilaksanakan dengan cara ini.