Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Simak Cara dan Syaratnya, Dapatkan Nilai Manfaatnya!

- 1 Februari 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi, Daftar Kartu Prakerja gelombang 48 segera di buka di tahun 2023
Ilustrasi, Daftar Kartu Prakerja gelombang 48 segera di buka di tahun 2023 /[email protected]/

DESKJABAR – Pemerintan melalui manajemen pengelola Kartu Prakerja sudah memastikan program prakerja dilanjutkan di tahun 2023.

Semula program Kartu Prakerja tahun 2022 menggunakan skema semi bansos, sedangkan di tahun 2023, mengalami perubahan yakni, sistem skema normal.

Dalam skema normal, program Kartu Prakerja, fokus pada peningkatan komptensi, skil dan kemampuan, tidak lagi bersifat semi bansos.

Gelombang 48 program Kartu Prakerja, merupakan gelombang pertama di tahun 2023 yang akan segera dibuka manajemen pengelola Kartu Prakerja dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Kapan Sebenarnya Tol Getaci Mulai Dibangun? Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Wagub Jabar dan Menteri PUPR

Bagi anda yang akan mengikuti program prakerja, daftar Kartu Prakerja gelombang 48, segera dibuka, simak cara daftar, syarat daftar dan benefit yang bakal diterima.

Cara daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 melalui browser Hp Android www.prakerja.go.id ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :

  1. Buka link www.prakerja.go.id lewat browser Hp
  2. Klik “Daftar Sekarang” lalu anda masukan email dan password
  3. Kemudian Klik “Daftar”
  4. Selanjutnya anda akan menerima notifikasi via email dari pengelola Kartu Prakerja
  5. Kemudian buka email anda, selanjutnya lakukan verifikasi sesuai petunjuk di dashboard

Setelah anda berhasil daftar, langkah berikutnya lakukan login untuk masuk ke dashboard Kartu Prakerja, lalu anda ikuti langkah-langkah selanjutnya di bawah ini:

  1. Lakukan verifikasi KTP, Isi NIK, Nomor KK dan tanggal lahir anda
  2. Klik “Lanjutkan”
  3. Lengkapi data diri. Semua dokumen atau data-data diri anda yang dimasukan pastikan sudah sesuai.
  4. Pastikan nama lengkap anda dan nama ibu kandung anda yang dimasukkan sudah sesuai dengan data aslinya
  5. Saat melakukan unggaha foto KTP, jangan lupa anda perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  6. Pastikan foto yang diungkah menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera Hp.
  7. Jika data diri anda yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor Hp, Klik “Kirim”.
  8. Masukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No Hp anda, Klik “Verifikasi”.
  9. Isi “Pernyataan Pendaftar”
  10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “OKE”

Setelah selesai proses daftar akun Kartu Praerja, langkah selanjutnya lakukan login di www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x