· Ketiga, seseorang yang sedang mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil, adalah orang yang memenuhi kriteria tersebut.
· Keempat, seseorang yang tidak menerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19 adalah orang yang memenuhi kriteria tersebut.
· Kelima, seseorang yang tidak merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD adalah orang yang memenuhi kriteria tersebut.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan : Ridwan Kamil Nyatakan Sikapnya Gabung Partai Golkar, Sebut Ace Hasan Syadzily
Parafrase kalimat ini “Jika sebuah KK memiliki lebih dari 2 NIK, maka hanya 2 NIK tersebut yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Langkah-langkahnya
Berikut ini adalah tahap-tahap untuk mengakses akun Kartu Prakerja:
1. Buka website resmi Kartu Prakerja di https://kartuprakerja.id;
2. Klik tombol "Daftar" yang terletak di bagian atas halaman website;
3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang dibutuhkan, seperti nama, email, dan password. pastikan data yang diisi benar;