PASCA Penjualan Pulau Widi yang Viral, Kini Sebuah Pulau di Mentawai Sumbar Dijual ke Asing Rp 15 Miliar

- 12 Januari 2023, 11:13 WIB
Setelah viral penjualan Pulau Widi di Maluku Utara, kejadian serupa terjadi penjualan pulau di Pulau Mentawai Sumbar kepada asing Rp 15 miliar
Setelah viral penjualan Pulau Widi di Maluku Utara, kejadian serupa terjadi penjualan pulau di Pulau Mentawai Sumbar kepada asing Rp 15 miliar /Greenpeace Indonesia/

“Bagaimana bisa WNA punya hak untuk menjual pulau di Indonesia?,” tanyanya.

Baca Juga: Warga Bogor Kini Memiliki Fasilitas Olahraga Baru, Salah Satunya Dekat Stasiun Bogor, Keren dan Instagramable

Untuk itu, dia meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri siapa dalang dibalik penjualan pulau-pulau di Indonesia.

“Ini baru yang kita ketahui, bagaimana dengan ribuan pulau kecil lain yang berpotensi dilelang? Atau bahkan pulau-pulau yang sudah laku?,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak cepat untuk menghentikan penjualan-penjualan ini. Karena selain melanggar aturan, juga berpotensi melanggar hak-hak masyarakat adat di Pulau Mentawai.

Ternyata keberadaan nama Pulau Singgalat di laman penjualan itu sudah ada sejak tahun 2021. Bahkan Gubernu Sumbar saat itu Irwan Prayitno kepada wartawan menyatakan bahwa penjualan pulau tidak masalah selama tidak dijual kepada orang asing atau WNA.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Greenpeace Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x