151 Formasi Jabatan Seleksi PPPK BMKG Tahun 2022, Simak Selengkapnya Tata Cara Daftarnya

- 28 Desember 2022, 10:57 WIB
 Ilustrasi Tata cara daftar seleksi PPPK BMKG Tahun 2022
Ilustrasi Tata cara daftar seleksi PPPK BMKG Tahun 2022 / Instagram@bmkg/

2.Pelamar kemudian melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan Nomor NIK pada KTP atau surat keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

3.Waktu pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.

4.BMKG akan melakukan seleksi kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan di 34 lokasi provinsi. Pelamar dapat memilih lokasi tes pada saat pendaftaran sesuai dengan lokasi terdekat pelamar.

5.Panitia hanya menerima pendaftaran secara daring melalui website sscasn.bkn.go.id. Peserta tidak perlu mengirimkan fidik dokumen saat pendaftaran.

Baca Juga: Agrowisata Gunung Mas PTPN VIII Puncak, Bogor, Raih Penghargaan Anugerah Pajak Daerah

6.Pertanyaan dan penjelasan terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG, peserta dapat menghubungi:

- Telepon: 021-4246321 ext 1158 setiap Senin s.d Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB.

- Whatsapp dan SMS di nomor : 0882-1004-7466 setiap Senin s.d Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB.

Itulah tata cara daftar seleksi PPPK BMKG Tahun 2022, semoga anda beruntung dan sukses.*** 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x