151 Formasi Jabatan Seleksi PPPK BMKG Tahun 2022, Simak Selengkapnya Tata Cara Daftarnya

- 28 Desember 2022, 10:57 WIB
 Ilustrasi Tata cara daftar seleksi PPPK BMKG Tahun 2022
Ilustrasi Tata cara daftar seleksi PPPK BMKG Tahun 2022 / Instagram@bmkg/

DESKJABAR- 151 Formasi Jabatan seleksi  Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Giofisikan (BMKG).

Informasi lowongan 151 formasi jabatan Seleksi PPPK Badan Meteorologi Klimatologi dan Giofisikan (BMKG), secara resmi telah dibuka pada 21 Desember 2022.

Bagi anda yang berminat mendaftar seleksi PPPK BMKG tahun 2022, masih terbuka kesempatan, dan masih tersedia untuk meraih salah satu formasi  yang dibutuhkan dari 151 formasi di BMKG.

Sesuai Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara, BMKG Tahun 2022, Nomor : KP.01.01/003/SU/XII/2022, Tentang Sele ksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: LIBURAN Akhir Tahun, Cek 4 Komponen Ini Sebelum Berkendara Mobil di Musim Hujan

Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2022, Tentang Penetapan kebutuhan pegawai Aparaur Sipil Negara dilingkungan BMKG.

Mengutip twitter  Badan Meteorologi Klimatologi dan Giofisikan (BMKG), Berikut tata cara daftar seleksi PPPK BMKG :

Tata Cara Pendaftaran

1.Dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan pelamar yang akan digunakan saat pendaftaran dalam laman https://sscasn.bkn.go.id antara lain :

  • Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Scan asli Ijazah dan Transkip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Scan asli  Akreditasi Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan dari BNPT/Universitas/Fakultas.
  • Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik dikomputer menggunakan materai Rp 10.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam, format surat dapat diunduh di https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22.
  • Scan asli surat pengalaman kerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi Pemerintah dan paling rendah Direktur/Kepala Divisi SDM, bagi pelamar yang memiliki pengalaman di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
  • Pas Poto ukuran 4 x 6 berlatar belakang warna merah.
  • Scan surat pernyataan yang diketik dengan computer dan menggunakan materai Rp 10.000, ditandatangani dengan tinta warna hitam, format surat dapat diunduh di https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22.
  • Daftar Riwayat Hidup/Curiculum Vitae (CV) dengan format bebas, namun tetap memuat identitas pribadi, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, prestasi dan kontak rekomendasi.
  • Khusus untuk formasi jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa wajib menyertakan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: 8 Jenis Rebusan Daun untuk Menurunkan Kadar Kolesterol, Salah Satunya Daun Serai

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x