Jadi ketika usaha menggunakan modal usaha dari hutang riba, maka itu akan terus menjadi dosa selama belum taubat.
Makanya harus dipahami ketika meminjam uang untuk modal usaha dengan akad akan mengembalikan dengan lebih maka itu disebut riba.
Lalu bagaimana ketika sudah terlanjur menggunakan modal usaha dengan hutang riba, bagaimana cara taubatnya.
Kata Buya Yahya agar tidak menjadi dosa, maka jalan keluarnya adalah taubat. Dan dengan Allah SWT itu sangat mudah.
"Caranya taubat, menyadari kalau itu adalah salah," kata Buya Yahya.
Jadi setelah menyadari salah, kemudian berjanji untuk tidak mengulangi lagi atau mengambil lagi hutang dengan cara yang sama yakni hutang riba.
Kemudian akan mengembalikan semampunya karena hutang itu harus dibayar. Kalau tidak ada uang kata Buya Yahya yang penting ada kemauan untuk mengembalikan.
"Kalau ada keinginan untuk mengembalikan maka ini sudah diampuni oleh Allah SWT dan menjadi halal semua transaksinya," kata Buya Yahya.
Karena sudah ada niat untuk mengembalikan, namun karena tidak ada uang maka kata Buya Yahya dilakukan semampunya.