INILAH HUKUM Menyewakan Tanah Untuk Membangun Minimarket, Kata Buya Yahya Keropos Iman Anda

- 15 Agustus 2022, 18:58 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menyewakan tanah untuk membangun minimarket milik non muslim
Buya Yahya menjelaskan hukum menyewakan tanah untuk membangun minimarket milik non muslim / YouTube Buya Yahya/

Jadi jika menjalin kerjasama atau menyewakan tempat dengan orang yang memiliki tanda tanda memusuhi islam maka kata Buya Yahya keropos iman anda.

"Bukan urusan subhat dan bukan subhat, sudah jadi keropos iman anda. Artinya lebih parah dari perkara kesubhatan," kata Buya Yahya.

Itu dijelaskan Buya Yahya dalam YouTube pribadinya dengan judul " Hukum Menyewakan Tanah Untuk Minimarket Milik Non - Muslim - Buya Yahya Menjawab" tayang pada 15 Agustus 2022.

Jadi tidak boleh menyewakan tanah untuk minimarket kepada non muslim jika orang di luar Islam tersebut memiliki indikasi memusuhi Islam.

Tetapi jika orang di luar Islam tersebut biasa biasa saja maka menyewakan tanah untuk membangun minimarket boleh tidak ada masalah.

Kalau orang di luar Islam atau non muslim yang biasa saja tidak ada masalah dan itu kata Buya Yahya kaidah nya secara umum. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x