DESKJABAR - Innalillahi wa innailaihi raji'un kuasa hukum saksi kasus Subang dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo tengah berduka.
Kedukaan kuasa hukum saksi Danu kasus Subang dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo telah ditinggal ibunda yang dicintainya.
Kabar duka Achmad Taufan Soedirjo kuasa hukum saksi Danu kasus Subang disampaikan langsung melalui chat WhatsApp pribadinya.
"Saya tengah berduka ditinggal ibunda tercinta Ny. Rien Soedirdjo," tulis Achmad Taufan di chat WhatsApp pribadi pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 22.22 WIB.
Ny. Rien Soedirdjo adalah ibu kandung Achmad Taufan Soedirjo, meninggal pada 12 Agustus 2022 pukul 15.10 sore
Ny. Rien Soedirdjo meninggal di rumah pribadi Jl. Komplek Dosen UI no. 26 A Rt.001/007 Cirendeu- Ciputat Timur, Tangerang Selatan Banten.
Jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Tanah Kusir Jakarta Selatan, pada 13 Agustus 2022 atau hari ini, Sabtu pukul 8.00 pagi.
Achmad Taufan menyebutkan ibunda tercinta meninggal tanpa ada sakit atau gejala apapun.
Baca Juga: Khodam Idu Geni Sabdo Dadi Menjaga Orang di 5 Weton ini, Jangan Bicara Sembarangan, Bahaya!
"Ibu saya sedang tidur dengan nyaman dan meninggal di hari Jumat yang berkah ini. Insyaallah almarhumah ibu saya meninggal dalam keadaan husnul khatimah," tulis Achmad Taufan.
Semua anggota keluarga berkumpul untuk mengantarkan almarhum Ny. Rien Soedirdjo ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Dalam suasana duka tersebut Achmad Taufan Soedirjo meminta maaf kepada seluruh sahabat, kolega dan tetangga sekitarnya.
"Jika ada sesuatu hal atau urusan piutang dan lainnya ketika ibu saya Ny. Rien Soedirdjo masih hidup silahkan menghubungi saya," ucapnya lagi.
Semoga almarhumah mendapat syurga yang layak serta berada di sisiNYA, aamiin.***