RESMI Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Listyo Sigit : tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak

- 10 Agustus 2022, 07:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. /Instagram/divpropampolri/

Baca Juga: Rektor Universitas Widyatama Bandung Digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, Ini Materi Gugatannya

“Tentunya Timsus karena ini sudah menjadi perhatian publik, saya minta untuk betul-betul segera bisa dikerjakan, terus kerja keras sehingga betul-betul kita profesional, akuntabel dan tentunya pendekatan scientific yang tentunya akan kita pertanggungjawabkan betul-betul bisa dilakukan dengan profesional,” ungkap Sigit.

Pasukan Brimob Serbu Rumah Pribadi Ferdy Sambo.

Pasukan Brimob bersenjata lengkap tiba-tiba datangi rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore.

Selain Brimob, terlihat pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis turut hadir di TKP.

Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah Ferdy Sambo mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.

Kedatangan Brimob, Tim Inafis dan pasukan Propam di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB.

Sementara pengacara Putri Candrawathi, Arman Haris datang ke lokasi TKP sekitar pukul 16.15 WIB.

Dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.

Untuk diketahui, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo ini berada sekitar 500 m dari rumah TKP kasus Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x