Malam Ini 23.59 WIB Gelombang 39 Kartu Prakerja Akan Ditutup, Segera Klik Gabung Gelombang Sebelum Terlambat!

- 2 Agustus 2022, 20:56 WIB
Gelombang 39 akan ditutup Klik "Gabung Gelombang"/Instagram@prakerja.go.id//
Gelombang 39 akan ditutup Klik "Gabung Gelombang"/[email protected]// /

Kamu adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat,usia kamu antara 18 – 64 tahun.

Kamu tidak sedang mengikuti pendidikan formal (SD,SMP,SMA,Mahasiswa) di lembaga manapun.

Kamu sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kamu adalah pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Kamu belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, selama program Kartu Prakerja berlangsung.

Baca Juga: STAY Kecewa Tidak Diizinkan Melihat Stray Kids di ISAC 2022, JYP Entertainment Rilis Permintaan Maaf

Kamu tidak sedang aktif menjadi Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

Kamu tidak sedang menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kamu tidak terdaftar sebagai penerima bantuan social lainnya dari Pemerintah selama pandemi covid-19, jika data kamu tercatat sebagai penerima bansos, dipastikan tidak akan lolos sekesi.

Pastikan dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang bisa mendaftar kartu prakerja, jika lebih dari 2 orang dipastikan tidak akan lolos sekelsi Gelombang 39.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah