DESKJABAR – Daftar Kartu Prakerja sudah berulang-ulang namun selalu gagal dan tidak lolos gelombang, kamu tidak usah khawatir, mungkin pada saat daftar ada data yang tidak sesuai.
Penyebab kamu gagal dan tidak lolos gelombang, mungkin data-data yang kamu miliki pada saat pendaftaran tidak sesuai persyaratan yang dipersyaratkan Kartu Prakerja.
Atau mungkin bisa saja, datanya sudah benar dan lengkap, namun pada saat pengisian data, data yang kamu isikan tidak sesuai.
Dilansir Deskjabar.com dari Youtube Kartu Prakerja, tayang 1 Juli 2022, Berikut adalah panduan cara daftar Kartu Prakerja.
Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja
Kamu adalah WNI atau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat,usia kamu antara 18 – 64 tahun.
Kamu tidak sedang mengikuti pendidikan formal (SD,SMP,SMA,Mahasiswa) atau lembaga lain di manapun.
Jika sudah lulus sekolah atupun kuliah, namun nama kamu masih terdaftar di Kemendikbud, maka kamu harus cek dan berkoordinasi dengan kementrian tersebut.
Kamu sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).