MPLS! Implementasi Pengenalan Lingkungan Sekolah dalam Keadaan Pandemi

- 20 Juli 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi MPLS! implementasi pengenalan lingkungan sekolah dalam keadaan pandemi. /Pixabay/guvo59/
Ilustrasi MPLS! implementasi pengenalan lingkungan sekolah dalam keadaan pandemi. /Pixabay/guvo59/ /

DESKJABAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan praktik yang menyesuaikan dengan situasi pandemi dan membatasi kegiatan masyarakat (PPKM).


Muhammad Hasbi dari Biro Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Biro Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) dapat dilakukan dalam program pendidikan yang meliputi pengenalan ekosistem, sekolah dan pencegahan penyakit.

Pertama, tentunya saya ingin memperkenalkan budaya yang dibudayakan di sekolah. Kedua, memperkenalkan siswa kepada siswa lain, guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Pihak yang Sukseskan Perhelatan Festival Jazz Gunung Bromo 2022

"Tentunya juga akan diperkenalkan dalam ekosistem dan infrastruktur sekolah, serta dalam strategi sekolah untuk belajar di masa pandemi," kata Hasbi pada Root Online Education Conference di Jakarta.

Hasbi menambahkan, ada beberapa tanda yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara MPLS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tentunya rambu-rambu tersebut merupakan hak dan kewajiban guru seperti: B. Tidak ada keterlibatan siswa atau orang tua sebagai penyelenggara, materinya sarat dengan kegiatan edukatif dan tidak ada kebencian atau perilaku kekerasan.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, "Mahasiswa yang dipaksa tidak diperbolehkan," kata direktur PAUD.

Tak perlu dikatakan, Hasbi kembali menekankan pentingnya mengutamakan kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.

Ia mengingatkan, pelaksanaan MPLS yang dilakukan secara online ini sejalan dengan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan 15 otoritas/kota lainnya.

"Tentunya pembelajaran praktik ini menyesuaikan dengan situasi PPKM darurat saat ini. Di wilayah yang tercakup oleh PPKM darurat, pembelajaran dilakukan secara online," jelasnya.

Menurut Yaswardi, ada indikator penting yang harus diwaspadai, yakni fokus pada implementasi MPLS.

Ini adalah tingkat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Guru perlu memahami kebutuhan siswa saat ini. Lakukan penilaian diagnostik untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kondisi psikososial siswa.

Siswa kami sudah memiliki datanya. Karena data perlu diolah oleh tim MPLS sebagai acuan perencanaan, perencanaan berbasis data memudahkan implementasi MPLS dengan cara yang inovatif, inovatif, dan menarik.

Baca Juga: Polri Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J Kepada Keluarga dan Penasihat Hukum Sore Ini

Selain itu, Yaswaldi mengatakan kebijakan menggunakan guru dan tenaga kependidikan untuk memulai tahun ajaran baru di masa pandemi bertujuan untuk mengubah cara berpikir guru.

"Yang kita ubah adalah perubahan dari tidak menyenangkan menjadi nyaman. Itu tidak mudah dan kita perlu mengubah pola pikir kita dengan hati-hati," kata Yaswardi.

Direktur GTK Dikmen Diksus mengatakan perlu menekankan pendekatan yang manusiawi dalam implementasi MPLS.

Secara khusus, penghargaan atau penghargaan lebih diutamakan daripada hukuman atau hukuman, karena pendidik perlu dimotivasi untuk belajar selama masa-masa sulit.

Selain itu, MPLS harus memberikan pemahaman pola pembelajaran baik online maupun offline di masa pandemi Covid-19.

Ada sesuatu yang unik untuk dikatakan. Jika Anda memiliki gangguan PTM, ada protokol kesehatan yang harus Anda ikuti.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah