Ibadah puasa tidak hanya bertujuan untuk diri sendiri saja, namun juga dapat dilakukan sebagai amalan yang ditujukan untuk orangtua yang sudah wafat.
Mungkin saja semasa hidupnya ada hutang puasa yang belum dibayarkan oleh orangtua kita, maka ahli warisnya dapat melakukan puasa untuk membayar hutang puasa orangtuanya tersebut.
"Mana tahu dulu ada puasanya tinggal kita laksanakan puasa. Siapa yang mati, punya hutang puasa maka ahli warisnya melaksanakan puasa untuknya," kata Ustadz Abdul Somad.***