DESKJABAR - Tiga hari setelah hari raya Idul Adha atau hari Tasyrik dikenal sebagai hari makan dan minum.disarankan untuk melaksanakan ibadah sebagai berikut.
Disebut tasyrik sebab hari-hari (tiga hari setelah Idul Adha) tersebut aneka daging kurban didendeng dijemur di bawah terik matahari.
Hari Tasyrik dimulai saat kaum Muslimin merayakan Idul Adha.
Imam Nawawi mengatakan, hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah setelah hari nahar 10 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan berkurban.
Selain menyantap hidangan makan dan minum, ada ibadah yang dianjurkan di Hari-hari Tasyrik.
Nabi SAW melarang umatnya melakukan shaum di hari-hari tersebut sebagaimana sabda beliau:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum,” hadits riwayat Imam Muslim.