Lanjut, diketahui pula ada lima hari yang terlarang untuk berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya:
“Hari-hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam. Hari tersebut adalah hari makan dan minum,”hadits riwayat Abu Daud.
"Tidak ada keringanan yang membolehkan puasa pada hari-hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mempunyai hewan hadyu (hewan yang disembelih karena melakukan haji tamattu atau qiron,”(HR Bukhari).
Dalam hadits lain Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya:
“Hari-hari Mina adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah,”hadits riwayat Imam Muslim.
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadis diatas bahwa yang dimaksud hari-hari Mina adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari Tasyriq.
Sementara Prof Wahbah Zuhaili mengatakan, berdasarkan hadits tersebut mayoritas madzhab fiqh bersepakat akan keharaman shaum pada hari tasyrik.