Kurban Hasil Patungan Siswa di Sekolah Bagaimana, Apakah Sah Atau Tidak, Buya Yahya Memberi Jawaban Jelas

- 6 Juli 2022, 19:46 WIB
Buya Yahya memberi jawaban jelas mengenai kurban hasil patungan siswa di sekolah apakah sah atau tidak.
Buya Yahya memberi jawaban jelas mengenai kurban hasil patungan siswa di sekolah apakah sah atau tidak. /YouTube Al-Bahjah TV/

Buya Yahya memberikan caranya agar hasil patungan siswa di sekolah bisa dijadikan kurban yakni dengan cara seperti berikut ini.

Kata Buya Yahya semua siswa patungan untuk membeli kambing lalu diberikan kepada ustadz atau gurunya di sekolah.

"Jadi kambingnya diberikan ke ustadz lalu ustadznya yang kurban. Pahalanya sama," kata Buya Yahya.

Misalnya, hasil patungan siswa yang dibelikan hewan kurban tersebut diberikan kepada kepala sekolah, misalnya, kemudian wakil kepala sekolah dan lainnya. Dan ini menjadi kurban.

Namun hasil patungan siswa yang dikumpulkan untuk membeli hewan kurban tidak menjadi kurban ketika disembelih pada hari raya.

Baca Juga: Ruben Onsu Dua Kali Masuk ICU dan Transfusi Darah, Sakit Medis Atau Serangan Gaib?

"Tetapi nilainya jadi sedekah yang dibagikan kepada masyarakat di hati raya dan mendapat pahala yang luar biasa di hari raya Idul Adha," kata Buya Yahya.

Lalu agar menjadi kurban, maka hewan yang dibeli dari hasil patungan siswa tersebut kata Buya Yahya diberikan kepada salah seorang baik itu ustadz atau juga orang lain.

Karena tidak ada aturannya kurban dari hasil patungan ramai ramai termasuk patungan siswa si sekolah.

Meskipun disembelih di hari raya tetap mendapatkan pahala yang luar biasa besar dan tercatat sebagi sedekah di hari raya Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Al bahjah tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x