Kurban Hasil Patungan Siswa di Sekolah Bagaimana, Apakah Sah Atau Tidak, Buya Yahya Memberi Jawaban Jelas

- 6 Juli 2022, 19:46 WIB
Buya Yahya memberi jawaban jelas mengenai kurban hasil patungan siswa di sekolah apakah sah atau tidak.
Buya Yahya memberi jawaban jelas mengenai kurban hasil patungan siswa di sekolah apakah sah atau tidak. /YouTube Al-Bahjah TV/

Misalnya 1000 siswa patungan ngumpulin uang lalu membeli kambing 20 ekor dan disembelih pada hari raya kurban.

"Maka itu tidak bisa dijadikan kurban, tapi patungan untuk menyembelih kambing dapat pahala di sisi Allah SWT," kata Buya Yahya.

Hal itu dijelaskan Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV dengan judul " Patungan Qurban di Sekolah Sahkah? | Buya Yahya Menjawab " yang tayang pada 6 Juli 2022.

Namun kata Buya Yahya patungan siswa untuk membeli hewan kurban tidak ada masalah dan tidak boleh dilarang.

Kata Buya Yahya orang banyak yang tidak paham mengenai yang sah menjadi kurban dan sah sebagai sedekah.

Baca Juga: Baznas Mengajak Masyarakat untuk Menebar Kebaikan Tanpa Terpengaruh dengan Kejadian ACT

"Dipikir kalau tidak jadi kurban tidak ada pahalanya, lalu mengatakan tidak boleh itu. kurban pake patungan," kata Buya Yahya.

Memang lanjut Buya Yahya kurban dari hasil patungan siswa tidak jadi kurban tetapi jangan dilarang. Karena jadi sedekah.

Kurban dengan cara patungan siswa di sekolah memberi manfaat untuk melatih siswa agar bisa kurban pada hari raya Idul Adha.

Sebab kurban bukan untuk orang banyak. Kata Buya Yahya kurban patungan itu tidak ada. Tapi bisa saja dijadikan kurban.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Al bahjah tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x