Ibadah qurban dalam pengertian syariat adalah menyembelih hewan di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri pada Allah.
Anjuran berkurban terdapat dalam Al-Quran dalam surat Al Kautsar:
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”
Barangsiapa yang diberi kemampuan lantas dia tidak berkurban maka jangan mendekati mimbar kami.
Baca Juga: Kasus Doni Salmanan Segera Disidangkan di Bandung, Ini Kata Kasipenkum Kejati Jabar
Karenanya, semasa Nabi Saw hidup sejak disyariatkannya qurban, Rasulullah tak pernah meninggalkan ibadah tersebut hingga wafat.
Ibadah qurban juga memberikan pesan kebaikan dan pentingnya solidaritas serta empati kepada sesama.
Tak hanya melakukan penyembelihan terhadap hewan, hakikatnya ego pribadi turut disembelih untuk mendekatkan diri terhadap Allah.
Berbagai kemuliaan yang Allah berikan di bulan Dzulhijjah bagi kaum Muslimin adalah kesempatan untuk memaksimalkan diri dalam beribadah.***