"Dari gelar perkara yang dipaparkan oleh Wadir Krimum saya melihat upaya yang dilakukan sudah optimal," kata Benny J. Mamoto.
Baca Juga: Jokowi Mengunjungi Ukraina dan Rusia, Misi Membangun Perdamaian Kedua Negara
Artinya semua asfek sudah dilakukan pendalaman dan sempurna.
Pendekatan secara ilmiah sudah dilakukan baik pemeriksaan DNA, sidik jari kemudian IT, CCTV semua sudah dilakukan dan sempurna
"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif atau beberapa saksi yang sedang didalami," ucap Benny J. Mamoto.
Pihaknya yakin dan optimis ini hanya bicara waktu. Diakuinya, di sini memerlukan waktu panjang. Karena apa ada kendala kendala soal TKP.
"Karena pada dasarnya pengungkapan satu kasus berawal dari TKP dan diperlukan keaslian, keutuhan TKP," tutur Benny.
Penuturan Ketua Harian Kompolnas itu diunggah di kanal YouTube YouTube Koin Seribu 77, dengan judul Sudah Gelar Perkara, Takbir !!, rilis 25 Juni 2022.
Sementara itu ahli forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastry menyebutkan saat melakukan autopsi kedua jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu.