DESKJABAR - Dalam tausiyahnya Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang perempuan sebaiknya sholat di rumah atau di masjid, apalagi kalau ngajak sholat di masjid suami.
Perempuan sebelum menikah maka ia memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.
Akan tetapi setelah dia menikah, maka seorang perempuan haruslah taat terhadap suaminya selagi tidak melanggar syariat.
Apakah istri bisa menolak ajakan suami?, terutama ajakan sholat berjamaah di masjid.
Ada beberapa aturan dan ketentuan yang khusus diberikan bagi kaum perempuan untuk menjaga fitrahnya.
Baca Juga: Inilah Ciri dan Tahapan Anak Perempuan Pubertas, Orang Tua Harus Mengetahuinya
Termasuk salah satunya mengenai ketentuan dalam peribadatan seorang perempuan.
Masih banyak orang yang belum memahami terkait hukum perempuan yang sholat berjamaah di masjid.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal youtube Kajian Islam Official berjudul "Wanita Sebaiknya Sholat di Rumah atau di Masjid | Ustadz Adi Hidayat," tayang tanggal 24 Juli 2020.
Dalam tausiyahnya Ustadz Adi Hidayat menjawab persoalan seorang istri yang diajak oleh suaminya sholat berjamaah di masjid, padahal menurut dirinya bagi perempuan lebih afdol jika sholat di rumah saja.