Puan Maharani Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR, Membahas Masukan UU TPKS

- 22 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /

DESKJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok aktivis perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Mereka membahas seputar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru saja disahkan.

Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.

 

Baca Juga: TERBONGKAR KASUS SUBANG, Yosep Bantah Menerima Uang Donasi Digalang di Medsos, Pembunuhan Jalancagak

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan Maharani, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan, Jumat 22 April 2022.

Yang perlu dikawal, lanjut Puan,  bagaimana kita mencegah, memitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Yosep Merasa Dicatut Oknum Penggalangan Donasi di Medsos

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x