Dalam ibadah qurban yang dilaksanakan mulai 10 sampai 13 di bulan Dzulhijjah terdapat manfaat dan keutamaan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Atas Kereta, Kali Ini Korbannya Seorang Pelajar
Hukum Kurban
Nabi Muhammad Saw dan para sahabat beliau senantiasa berqurban, bahkan Nabi bersabda bahwa qurban merupakan sunnah kaum muslimin.
Karena itu, umat Islam bersepakat bahwa berkurban itu disyariatkan, sebagaimana keterangan beberapa ulama.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, ada yang mengatakan wajib bagi yang memiliki kelapangan rezeki, ada pula yang mengatakan sunnah muakkadah.
Dikutip Deskjabar.com dari kanal YouTube SAP Channel, berjudul ‘Pahala dan Keutamaan Berqurban di Hari Raya Idul Adha’ tayang pada 30 Juni 2020, ustadz Khalid Basalamah mengatakan, jika ada orang yang mampu berqurban tapi tidak qurban maka dia berdosa.
“Jika mampu tapi tidak berqurban maka berdosa, karena ini wajib lalu,Basalamah mengutip pendapat ulama, yang mampu tidak qurban, dosa,”ujarnya.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Pohon Sawo Berhantu Dekat TKP Jadi Bahan Penasaran di Malam Hari
Keutamaan Qurban