DESKJABAR - Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat Islam di seluruh dunia.
Hari raya Idul Adha juga dikenal oleh masyarakat sebagai hari qurban.
Sehingga sebelum hari raya Idul Adha, banyak orang yang sudah mencari hewan ternak untuk dikurbankan.
Dalam ajaran Islam melakukan ketika berqurban di Idul Adha hukumnya adalah sunnah.
Meskipun hukumnya sunnah, masyarakat tetap antusias untuk melakukan amalan qurban ini.
Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah melakukan qurban untuk orang yang sudah meninggal?.
Pasalnya, terkadang seseorang bukan hanya qurban untuk dirinya sendiri.
Tapi juga qurban untuk orang yang sudah meninggal dan menghadiahkan pahala qurban untuknya.
Mengutip dari kanal YouTube Bujang Hijrah berjudul 'Bolehkah berqurban untuk orang yang sudah meninggal? (Ustadz Abdul Somad) diunggah 1 Agustus 2020.