Bolehkan Berqurban pada Idul Adha untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Ini Penjelasannya

- 21 Juni 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi, berikut penjelasan hukum berqurban di Idul Adha untuk orang yang sudah meninggal
Ilustrasi, berikut penjelasan hukum berqurban di Idul Adha untuk orang yang sudah meninggal /Pexels / Kat Smith/

DESKJABAR - Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat Islam di seluruh dunia.

Hari raya Idul Adha juga dikenal oleh masyarakat sebagai hari qurban.

Sehingga sebelum hari raya Idul Adha, banyak orang yang sudah mencari hewan ternak untuk dikurbankan.

Dalam ajaran Islam melakukan ketika berqurban di Idul Adha hukumnya adalah sunnah.

Meskipun hukumnya sunnah, masyarakat tetap antusias untuk melakukan amalan qurban ini.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah melakukan qurban untuk orang yang sudah meninggal?.

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 2022? Ini Versi Muhammadiyah, Riwayat dan Panduan Menyambut Hari Raya Qurban

Pasalnya, terkadang seseorang bukan hanya qurban untuk dirinya sendiri.

Tapi juga qurban untuk orang yang sudah meninggal dan menghadiahkan pahala qurban untuknya.

Mengutip dari kanal YouTube Bujang Hijrah berjudul 'Bolehkah berqurban untuk orang yang sudah meninggal? (Ustadz Abdul Somad) diunggah 1 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Bujang Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x