DESKJABAR - Pemerintah Arab Saudi melalui otoritas Bandara melakukan segala upaya untuk mencegah barang terlarang yang mungkin dibawa oleh jemaah haji.
Upaya yang dilakukan salah satunya adalah dengan kontrol ketat segala barang milik jemaah haji di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.
Guna mencegah bawaan terlarang, seluruh barang bawaan jemaah dari berbagai negara termasuk Indonesia harus melalui pemeriksaan yang ketat.
Baca Juga: Sejarah Kota Bandung, RS Immanuel dan Kenangan Zaman Perang Pertempuran Jalan Lengkong Desember 1945
Koper dan tas tenteng jemaah diperiksa dengan bantuan sinar X dan juga pengecekan satu persatu barang bawaan jemaah oleh pihak Bandara.
Namun, pengecekan barang bawaan jemaah tidak dilakukan begitu saja. Sudah ada koordinasi antara petugas Bandara dengan Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja Bandara Madinah.
Dilansir deskjabar.com, Selasa, 21 Juni 2022, dari laman haji.kemenag.go.id, Kepala Seksi Linjam Daker Bandara Madinah Maskat memamparkan ada beberapa bagasi milik jemaah yang harus dibongkar.
Hal tersebut dikarenakan petugas Bea Cukai Bandara menilai adanya pelanggaran terkait batasan bawaan, seperti jemaah yang membawa rokok dengan jumlah besar.