Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Buya Yahya Menjelaskan

- 18 Juni 2022, 09:13 WIB
Buya Yahya menjelaskan soal mengecat warna rambut.
Buya Yahya menjelaskan soal mengecat warna rambut. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Al-Bahjah TV

Buya Yahya juga mengatakan, mewarnai rambut warna warni, seperti merah, kuning, hijau, biru, dsb, adalah kebiasaan orang fasik. ***

 

,

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah