Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Buya Yahya Menjelaskan

- 18 Juni 2022, 09:13 WIB
Buya Yahya menjelaskan soal mengecat warna rambut.
Buya Yahya menjelaskan soal mengecat warna rambut. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Al-Bahjah TV

Apakah hidung kita mancung atau pesek ? apakah warna kulitnya cerah atau gelap, dsb.

“Nah, kadang-kadang, orang-orang tidak sadar, ternyata bukan meniru Nabi Muhammad SAW, tetapi meniru orang Barat,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE, Pelaku Sering Kunjungi Makam Korban, Kata Ahli Metafisika

Kemudian dikatakan Buya Yahya, “Jadi tidak perlu mengecat warna rambut menjadi merah, kuning, hijau, dsb. Biasa saja, apa yang sudah Allah SWT berikan kepada anda,”.

Kemudian jika kita menyemir kembali rambut menjadi hitam, menurut Buya Yahya, jika ada tujuan untuk kesehatan, mengacu Imam Bukhari dan Imam Nawawi mempenankan.

“Tetapi, ada jumhur ulama, menyemir rambut warna hitam adalah haram, kecuali untuk keadaan tertentu dan orang tertentu,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Jadwal Buka PRJ 2022, Inilah Lengkapnya Jam Kunjungan Beserta Harga Tiket Masuk

Lalu bagaimana bagi seorang istri yang ingin terlihat lebih cantik ? Buya Yahya, menjadi haram jika ingin terlihat oleh tetangga.

Namun, kata Buya Yahya, tetap banyak suami tetap senang, walau melihat istrinya rambut putih.

Pada dasarnya, disebutkan, semakin tua orang, maka rambutnya akan semakin banyak yang menjadi putih alias beruban.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah