Apa yang diungkapkan oleh Sumarni cukup masuk akal karena seperti yang kita ketahui saat pemeriksaan di rumah TKP tidak terdapat indikasi jika pelaku memasuki rumah dengan cara paksa.
Namun walaupun sudah mengantongi dugaan demikian pihak kepolisian masih saja belum menentukan siapa yang dimaksud orang dalam tersebut.
Kemudian di kasus pembunuhan Subang pun di awal-awal penanganan kasusnya sudah ada tuduhan pelaku dari salah seorang saksi.
Bahkan seiring berjalannya waktu aksi saling tuduh pun terjadi hingga merembet kepada masyarakat yang membuat kubu A dan B yang mana keduanya saling menyudutkan.
Saking janggalnya kasus pembunuhan Subang, bahkan banyak dukun yang ikut melibatkan diri dalam mencari fakta walaupun sebenarnya apa yang diperoleh oleh para dukun tersebut tidak akan dijadikan rujukan oleh pihak kepolisian.***