DESKJABAR – Saling curiga pada Kasus Subang sempat mengemuka bahkan konfrontasi saling tuding pun hampir terjadi.
Saling curiga pada sebuah kasus, seperti Kasus Subang seringkali berakhir terhadap situasi tidak kondusif. Karena yang satu saling menyalahkan dan yang satu lagi tidak menerima tudingan yang tidak mengenakan.
Tapi bagaimana pun perjalanannya diharapkan Kasus Subang bisa selesai dan segera mengungkapkan kebenaran. Siapa yang bersalah itulah yang mesti menerima ganjaran hukumannya.
Baca Juga: KASUS SUBANG BERAKHIR: Kubu Yosef, Yoris dan Kubu Danu Bersatu Ungkap Pelaku Sebenarnya
Pengacara Danu misalnya, Achmad Taufan Soedirjo, SH., MH pada kasus Subang mengimbau, terkait statement Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Ibrahim meminta beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini, agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.
"Ini yang menurut kami tidak kalah penting pada Kasus Subang, imbauan ini kami harap dapat menjadi peringatan bagi pihak media atau kreator konten, yang kita lihat akhir-akhir ini sering saling tuduh saling serang dan banyak terjadi gesekan masyarakat terkait analisa analisa yang berbeda," tulis Taufan melalui WA.
Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi Kasus Subang sebanyak 121.
"Ini meyakinkan kita bahwa 121 saksi ini pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian dan yang melihat langsung," kata Taufan.
Kemungkinan saksi saksi yang melintas di tempat kejadian, sebelum kejadian, ataupun saat kejadian dan bahkan mungkin saksi saksi setelah kejadian pada Kasus Subang.