Terkait statement Kabid Humas Polda Jabar yang tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan Kasus Subang, Taufan menilai pernyataan ini bagus.
Dalam pernyataannya Ibrahim menegaskan, mengeluarkan data teknis bertentangan dengan undang undang Kebebasan Informasi Publik.
Menurut Taufan pernyataan Ibrahim Tompo itu benar dan menegaskan bahwa kepolisian sangat profesional dalam bekerja tidak dapat diintervensi dan dipengaruhi oleh pihak manapun atau berita berita apapun pada Kasus Subang.
Seperti dilansir DeskJabar.com, tentang kemungkinan cara pelaku pembunuhan Subang berlindung dan berhasil lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga: PELAKU KASUS SUBANG Segera Ditangkap, DNA Baru Ditemukan, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
Seperti diketahui kasus Subang sudah berjalan 9 bulan lebih masih belum terbongkar siapa pelakunya.
Tapi pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus Subang itu.
Sementara beberapa pengakuan saksi pun terkesan masih misteri.
Misalnya ada pengakuan saksi Danu akan adanya sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP kasus Subang yang menjadi salah satu kunci dari permasalahan ini.
Seperti diketahui dalam beberapa kali pemeriksaan penyidik polisi, Danu mengaku saat membersihkan kamar mandi diminta banpol di TKP yang telah dipasang garis polisi.