Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei 2022, Ini Alasan Pemerintah

- 7 Mei 2022, 12:14 WIB
Illustrasi libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022
Illustrasi libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022 /Pixabay/Ahmad asari/

DESKJABAR - Libur sekolah diperpanjang hingga 12 Mei 2022, simak alasan pemerintah sebagai berikut.

Alasan pemerintah memperpanjang libur sekolah akibat kemacetan yang terjadi disejumlah tempat di Indonesia.

Setelah 2 tahun Indonesia dihantam pandemi Covid-19 yang berimbas larangan mudik Lebaran tahun lalu.

Pada 2021 tercatat 1,5 juta orang pemudik, sementara tahun pertama COVID-19 yaitu pada 2020 hanya ada 297 ribu orang pemudik.

Baca Juga: Ternyata, 4 Khodam Paling Sakti Ini Banyak Dicari, Nomor 4 Khodam yang Ada Sejak Lahir?

Sementara itu, sebelum adanya pandemi COVID-19, jumlah pemudik masih berkisar jutaan orang pada 2019 yaitu 18,3 juta orang.

Tidak heran, di tahun 2022 banyak masyarakat yang memanfaatkan izin mudik untuk merayakan Lebaran 2022 bersama keluarga di kampung.

Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang libur sekolah siswah sebanyak tiga hari.

Tadinya para siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran.

Baca Juga: Ternyata, Ini 5 Khodam yang Bisa Bikin Kaya, Nomor 5 Khodam Paling Disegani

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah