"Kecuali jin kafir yang hendak mengganggu manusia, bahkan jin juga bisa menyerupai hewan terlebih seekor ular," kata Ustadz Adi Hidayat.
Maka jika terdapat seekor ular di dalam rumah baiknya diusir terlebih dahulu.
"Namun jika diusir tetap balik lagi, maka bunuhlah ular tersebut, karena ia jelmaan jin kafir terlebih ular tersebut sangat berbahaya, tutup Ustadz Adi Hidayat.
Intinya, seekor ular bagi manusia bisa sangat berbahaya karena hewan melata tersebut ada yang memiliki racun dan merupakan jelmaan dari jin. Maka jika ada seekor ular di dalam rumah menunjukkan berbisa maka harus dibunuh.***