Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa terdapat 4 tanda jika melihat seekor ular di rumah dan harus langsung di bunuh karena merupakan jelmaan jin.
Dikutip Deskjabar dari kanal YouTube Kajian Islam Official berjudul Waspada Kalau Ada Ular di Rumah yang tayang pada 14 Januari 2021. Berikut penjelasannya.
Dalam kajian Ustadz Adi Hidayat ada pertanyaan " Assalamualaikum, apakah benar kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di rumah"? Padahal sudah diusir ular tersebut tapi mencoba balik lagi."
Ustadz Adi Hidayat membagi 4 hukum membunuh ular menurut para ulama bahwa:
Perlu diketahui tentunya pandangan para ulama tersebut berdasarkan keterangan hadits-hadits dari Nabi Muhammad SAW.
Pertama, boleh membunuh seekor ular yang masuk ke rumah tanpa memberikan peringatan.
Peringatan yang dimaksud adalah tanpa diusir terlebih dahulu, artinya harus langsung di bunuh menurut pendapat Hanafi, kata Ustadz Adi Hidayat.
Kedua, jika di rumah kalian terdapat seekor ular, maka boleh membunuh ular tersebut, tetapi dengan catatan dengan diberi peringatan terlebih dahulu.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan hendaknya jika ada seekor ular masuk ke dalam rumah maka beri dulu peringatan sebanyak tiga kali.