Apa Itu Sidang Isbat? Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat Hari Ini, Saksikan Live Streaming di 5 Link Berikut

- 1 Mei 2022, 08:16 WIB
Peneropongan hilal menetapkan 1 Syawal atau lebaran yang sebelumnya melalui sidang isbat.
Peneropongan hilal menetapkan 1 Syawal atau lebaran yang sebelumnya melalui sidang isbat. /Kemenag/

DESKJABAR - Sidang isbat setiap menghadapi puasa dan lebaran selalu hits. Apa sebenarnya sidang isbat? Kapan diselenggarakan?

Jika merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata isbat sendiri berarti penetapan dan penentuan.

Jadi, secara harfiah sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah, termasuk bulan Ramadhan, Syawal, maupun Dzulhijah.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL SIDANG ISBAT 1 SYAWAL 1443 H Diumumkan Hari Ini, Berikut Jam dan Tahapannya, Saksikan Disin

Dengan kata lain sidang isbat berkaitan dengan penetapan masuk puasa Ramadhan, lebaran Idul Fitri, dan lebaran haji Idul Adha.

Lalu kapan sidang isbat menetukan lebaran Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H?
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Berdasarkan laman kemenag.go.id 25 April 2022, sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: HASIL SIDANG ISBAT LEBARAN IDUL FITRI 2022, Penetapan 1 Syawal 1443 H, Prediksi Kemenag RI

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Dalam kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

"Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: 6 Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Idul Fitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah Bareng 2 Mei 2022?

Rukyat, tambahnya, digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

"Hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya menjelaskan.

Informasi tentang hisab dan sidang isbat ini sempat disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool mulai pukul 19.15 WIB.

Streaming TVRI https://www.vidio.com/live/6441-tvri
https://tvri.go.id/live

Kanal Youtube Kementerian Agama klik di sini

Instagram @kemenag_ri klik di sini

Juga bisa dilihat di @bimasislam klik di sini

Sedangkan prosesi sidang isbat sendiri berlangsung tertutup. ***

 

 

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah