Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 2022 Pada Tanggal 2 Mei 2022, Lebaran Digelar Serempak Jika Seperti Ini

- 30 April 2022, 21:48 WIB
Sidang Isbat tetapkan Idul Fitri 2022.
Sidang Isbat tetapkan Idul Fitri 2022. /Kemenag/

Meski demikian, masyarakat sebaiknya untuk tetap menunggu kepitusan hasil sidang Isbat mengenai penetapan hari raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: JELANG AKHIR KASUS SUBANG Danu MENGAKU, Ayah dan Ibunya Berharap Danu Kuat Menghadapi Cobaan

Pengumuman hasil sidang Isbat itu akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama melalui konferensi pers yang bisa juga disaksika secara langsung di TVRI dan media sosial Kemenag.

Jika pada keputusan hasil sidang Isbat ditentukan bahwa hari raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, maka lebaran tahun ini akan kembali berbarengan dengan Muhammadiyah.

Pada prosesnya sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama, menggunakan dua metode yaitu hisab dan rukyat yang melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah untuk mempresentasikan posisi hilal sekaligus menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapan Waktu Terakhir dan Terbaik Bayar Zakat Fitrah? Pakai Beras atau Uang? Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Jika pada hasil sidang Isbat nanti disampaikan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022, maka puasa Ramadhan akan berakhir di hari ke-29.

Namun, jika hasil sidang Isbat menentukan Idul Fitri jatuh pada tanggal 3 Mei 2022, maka puasa Ramadhan akan berakhir tepat di hari ke-30.

Semenatara itu pemerintah sudah menetapkan tanggal cuti bersama yang dimulai pada Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: GEMPA TERKINI SELAYAR, BMKG Menyebut Kekuatan Gempa Cukup Kencang 5.2 M

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah