DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan Kasus Subang, hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku, dalang dan apa motifnya.
Sudah 121 orang saksi dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini(ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) pada 18 Agustus 2021.
Dari sebanyak 121 saksi itu, ada 3 orang yang paling sering dipanggil yakni Yosef, Yoris dan Danu. Yosef adalah suami sekaligus ayah dari Tuti dan Amel. Lalu Yoris adalah anak dari Yosef dan Tuti atau kakak Amel.
Sedangkan Danu yang memiliki nama lengkap Muhammad Ramdanu adalah pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik dan dikelola oleh keluarga korban.
Ketiga saksi yakni Yosef, Yoris dan Danu disebut-sebut sebagai saksi potensial yang dianggap mengetahui banyak tentang peristiwa berdarah kasus Subang.
Namun begitu, sejauhmana keterlibatan ketiganya dalam kasus Subang, hanya penyidik Polda Jabar yang mengetahui persis.
Pada akhir Desember 2021 lalau, Yoris yang semula satu naungan kuasa hukum dengan Danu dalam Kasus Subang, tiba-tiba memutuskan untuk berpisah dan memilih bergabung dengan Yosef ayahnya dibawah kuasa hukum Rohman Hidayat.
Alasan Yoris pisah dengan Danu konon karena Danu sering berbohong dan suka mengarang cerita ketika di BAP pada saat diperiksa oleh penyidik dalam kasus Subang.
Danu tiba-tiba munta maaf