Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 2022 Pada Tanggal 2 Mei 2022, Lebaran Digelar Serempak Jika Seperti Ini

- 30 April 2022, 21:48 WIB
Sidang Isbat tetapkan Idul Fitri 2022.
Sidang Isbat tetapkan Idul Fitri 2022. /Kemenag/

DESKJABAR - Sidang Isbat tetapkan Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. NU, Pemerintah dan Muhammadiyah akan lebaran serempak jika hasil hisab dan rukyat memenuhi syarat dan disepakati bersama.

Warga Indonesia, khususnya umat muslim saat ini sedang menunggu kepastian kapan dan tanggal berapa hari raya Idul Fitri ditetapkan pemerintah.

Paling tidak, masyarakat harus menunggu hingga Minggu, 1 Mei 2022, yang mana Kemenag akan menggelar sidang Isbat.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri Jadi Tanggal 2 Mei Atau 3 Mei 2022? Ini Kata Pakar Astronomi - Astrofisika

Sementara Muhammadiyah yang memakai metode hisab telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 2022 jatuh pada, Senin, 2 Mei 2022.

Banyak umat muslim di Indonesia yang berharap agar pelaksanaan hari raya Idul Fitri atau lebaran tahun ini kembali bisa digelar serempak antara pemerintah, NU dan Muhammadiyah.

Kabar baiknya, kemungknan besar hal itu bisa terjadi, pasalnya, berdasarkan hasil hisab, pada 1 Mei 2022, posisi hilal sudah masuk dalam kriteria sesuai dengan ketetapan baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Paling Trending dan Populer Saat Ini, Buruan Download di Sini!

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pada tanggal 1 Mei 2022, tinggi hilal di Indonesia antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elogasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Berdasarkan perhitungan itu, maka secara hisab posisi hilal yang sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut 6,4 derajat pada 1 Mei 2022, sudah masuk awal Syawal sesuai kriteria baru MABIMS.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x