DESKJABAR - Sering kita dengar soal hukum air kencing dan air liur kucing ada yang mengatakan najis ada pula yang mengatakan sebaliknya.
Disebutkan dalam hadits bahwa ada seorang budak wanita yang mengantarkan makanan untuk Aisyah radhiallahu ‘anha, tapi ketika itu beliau sedang shalat. Kemudian budak ini meletakkan makanannya.
Tiba-tiba datang seekor kucing dan memakan makanan itu.
Setelah Aisyah selesai, beliau memakan bekas gigitan kucing.
Kemudian Aisyah menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Kucing itu tidak najis, karena mereka termasuk binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.”
Baca Juga: Benarkah Allah akan Menciptakan Bumi dan Kehidupan Baru Setelah Hari Akhir? Buya Yahya Beri Jawaban
Aisyah menambahkan:
"Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dari sisa air yang diminum kucing.” (HR. Abu Daud 76 dan dishahihkan Al-Albani)