SEMBILAN BULAN KASUS SUBANG, AKBP Sumarni Pernah Bilang ‘Telah Menemukan Titik Terang’

- 19 April 2022, 20:46 WIB
Tangkapan layar rumah kasus Subang. Kapolres AKBP Sumarni pernah menyebut ada titik terang
Tangkapan layar rumah kasus Subang. Kapolres AKBP Sumarni pernah menyebut ada titik terang /DeskJabar.com/

DESKJABAR – Memasuki sembilan bulan kasus Subang, kepolisian masih belum berhasil mengungkap siapa algojo yang menewaskan Tuti (55) dan Amelia (23).

Polda Jabar yang kini menangani kasus Subang sepertinya memang ekstra hati-hati. Kepolisian tidak mau gegabah.

Ini sesuai dengan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam sebuah keterangan kepada media (jabar.antaranews, Senin 15 November 2021), bahwa pihaknya harus hati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat Wilayah Kabupaten Purwakarta Rabu, 20 April 2022 serta Doa Sahur

Menetapkan seseorang jadi tersangka, kata dia, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.

"Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu, jadi harus hati-hati," ujarnya.

Dengan demikian, Irjen Pol Suntana menyebutkan, mengungkap kasus Subang yang terjadi dii kawasan Jalancagak itu, bisa terjadi cepat, bisa juga sangat lambat.

Baca Juga: Lebaran 2022, 80 Juta Orang Mudik, Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Kompleksitas Masalah

Namun bila membuka data lama, kurang dari sepekan setelah kasus Subang terjadi tanggal 18 Agustus 2021, Kepala Polres Subang AKBP Sumarni sebenarnya pernah membuat pernyataan yang menggembirakan.

Dalam pernyataannya, AKBP Sumarni mengklaim bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Subang telah menemukan titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil mewah tersebut.

"Sejauh ini 20 orang saksi sudah diperiksa, sudah ada titik terang," kata Sumarni (jabar.antaranews 23 Agustus 2021).

Baca Juga: Aqil Savik Pamit, Mimpi Jadi Pemain Persib Kesampaian Meski tak Optimal, Kini Ia Kejar Mimpi yang Lebih Besar

Ia menjelaskan, penyidik sedang menganalisa bukti-bukti yang telah diamankan dan memperdalam keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Ia juga menyebutkan soal barang bukti yang ditemukan di TKP seperti alat cucian kayu, pisau, karpet yang terdapat bercak darah dan sejumah sidik jari di lokasi kejadian –yang sedang diolah laboratorium forensik Polri.

Akan tetapi, “titik terang” tersebut, karena kehatian-hatian dan tidak ingin ceroboh seperti dikatakan Irjen Pol Suntana, hingga hampir sembilan bulan lamanya, belum juga berubah jadi “terang benderang”.

Baca Juga: Kapan THR Turun 2022, Ini Rencana Pembagian THR Kota Bandung Menurut Sekda Ema Sumarna

Padahal yang menangani kasus Subang, sejak Irjen Pol Suntana jadi Kapolda Jabar, adalah penyidik di Polda Jabar, bahkan dibackup pula oleh Mabes Polri.

Sesulit apakah, Jenderal? ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: jabar.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah