DESKJABAR - Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi umat muslim menjalankan puasa Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
Beragam upaya dilakukan untuk mencegah Covid-19, salah satunya yaitu dengan suntik vaksin.
Kendati demikian, muncullah pertanyaan di kalangan masyarakat terkait hukum suntik vaksin saat puasa.
Apakah dengan suntik vaksin Covid-19 saat puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa?.
Mengenai hukum suntik vaksin Covid-19 saat puasa Ramadhan kemudian dibahas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya.
Baca Juga: Mencium Pasangan dan Berenang Bikin Puasa Batal, Benarkah? Begini Jawaban Ustadz Aam Amirudin
Mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul 'Apakah Boleh Vaksin Booster Saat Puasa? I Buya Yahya Menjawab' yang diunggah pada 13 April 2022.
Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.
Menurut Buya Yahya ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa salah satunya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam lubang 5.